Sebenarnya sih hukum aqiqah menurut Islam? Nah di aritkel ini sobat akan mendapatkan ulasannya.
Hukum Aqiqah Menurut Islam
Islam adalah agama yang lengkap dan paripurna. Baik ditinjau dari segi ajarannya ataupun dari kitab sucinya. Allah adalah Dzat yang paling tahu akan keadaan hambanya diseluruh dunia. Oleh karena itu Islam datang sebagai agama pembawa rahmat untuk seluruh alam yang termasuh di dalamnya tentang ajaran ibadah aqiqah.
Memang tata cara ibadah aqiqah ini tidak diterangkan dalam kitab suci ummat Islam ini akan tetapi ajaran ini tercantum dalam hadits - hadits nabi Muhammad Shallahu alaihi wa sallam. Yang mana beliau bersabda :"Setiap anak yang lahir kedunia ini tergadai dengan aqiqahnya, yang disembelihkan kambingnya pada hari yang ke tujuh, diberikan nama dan dicukur rambutnya". (al Hadits)
Dikarenakan nash - nash hadits aqiqah ini diriwayatkan secara umum tidak menyebut secara tegas bahwa hukum aqiqah adalah wajib atau sunnah sehingga dikalangan ahli ilmu ada sedikit perbedaan pendapat ada yang mengatakanw wajib dan ada yang mengatakan sunnah.
Ulama yang mengatakan wajib adalah berdasarkan hadits di atas yang mengatakan "bahwa anak itu tergadai dengan aqiqahnya". Kita tahu bahwa gadai itu bersifat seperti hutang yang harus ditunaikan. Mungkin teman - teman disini ada yang pernah menggadaian barang miliknya bukan? hehehe. Nah, itulah yang menjadi alasan ulama tersebut berkesimpulan akan wajibnya hukum ibadah aqiqah ini.
Akan tetapi mayoritas ulama mengatakan bahwa hukum aqiqah itu tidak sampai pada derajat wajib dan hukumnya adalah sunnah muakkad. Apa itu Sunnah muakkad? Yaitu suatu amalan yang sangat ditekankan untuk dilakukan akan tetapi tidaklah berdosa bagi yang tidak melaksanakannya.
Tentu saja mengikuti tuntunan nabi dalam hal syukuran kelahiran anak itu lebih baik dari pada mengikuti adat - istiadat dan meninggalkan sunnah aqiqah ini. Kalau kita perhatikan dengan cermat melaksanakan ibadah aqiqah ini justru lebih hemat dan simpel jika dibandingkan dengan adat yang cenderun mahal dan memerlukan biaya yang lebih besar.
Baca artikel kami lainnya
Hukum Orang Tua Makan Daging Aqiqah Anaknya
0 comments:
Posting Komentar