Setiap orang tua akan berusaha memberikan yang terbaik untuk anaknya, lantas apakah orang tua juga yang harus menanggung biaya aqiqah anaknya? Baca dan share yuk,,
Apakah Orang Tua Yang Harus Menanggung Biaya Aqiqah Aqiqah Anaknya?
Anak adalah hadiah terindah yang diberikan Allah untuk orang tua, hadiah ini patut disyukuri dengan sebaik - baiknya dikarenakan tidak semua orang mendapatkan anugerah ini. Kehadiran sang buah hati tentu dapat membawa suasana kebahagian baru dalam sebuah keluarga. Keberadaannya mampu menguatkan tali ikatan perkawinan antara sang suami dengan istri, antara menantu dengan mertua dan anggota keluarga yang lainnya.
Mungkin kita sering melihat walaupun tidak semuanya betapa rapuh ikatan pernikahan ketika sang buah hati tidak kunjung datang padahal usaha dan biaya sudah mereka kerahkan untuk mewujudkannya akan tetapi Allah berkehendak lain.
Setiap orang pasti akan memberikan perhatian yang khusus kepada anak yang baru dilahirkan karena ini sebagai wujud rasa sayang mereka kepada si kecil. Mulai dari memberikan asupan yang bergizi cukup, memeriksakan kedokter semasa proses kehamilan sampai dengan ia dilahirkan. Tentu saja pelaksanaan ibadah aqiqah untuk anak tercinta juga merupakan perhatian orang tua kepada anaknya.
Nah, kembali kepada tema yang kita angkat soal apakah harus orang tua yang menanggung biaya pelaksanaan ibadah aqiqah untuk anaknya?
Dalam masalah ini mengingat tidak ada nash yang secara tegas menyebutkan harus si fulan yang menanggung aqiqah maka perkataan para ulama yang akan kami ulas.
Menurut ulama - ulama dari kalangan syafi'iyyah bahwa yang memiliki beban untuk mengeluarkan biaya aqiqah anak adalah sang ayah dikarenakan dialah yang memiliki kewajiban nafkah kepada keluarganya. Apabila ada orang lain yang hendak membayar biaya aqiqah maka sebaiknya atas seizin dari sang ayah selaku penanggung nafkah keluarga.
Pada prinsipnya semua ulama baik dari kalangan syafiiyyah atau hambilyah memprioritaskan sang ayah dulu karena sebagai seorang penanggung nafkah. Nah, pada soal penanggung nafkah terkadang ada sebuah keluarga yang menanggung nafkahnya adalah bukan ayahnya melainkan kakek dari si anak tersebut atau bahkan orang lain yang mengadopsi dari anak tersebut. Lantas bagaimana titik temunya?
Ketika dalam kondisi khusus seperti tadi ketika sang ayah tidak mampu maka insyaallah keluarga yang lain bisa ikut membantu membiayai pelaksanaan aqiqah anak tersebut, misalkan kakek atau neneknya yang secara ekonomi lebih mapan. Atau ketika sang anak yang diadopsi maka tanggungan aqiqah bukan kepada orang tuanya akan tetapi berpindah kepada orang yang menanggung nafkahnya yaitu keluarga yang mengadopsi anak tesebut. wallallahu 'alam.
Home »
Panduan Aqiqah
» Apakah Orang Tua Yang Harus Menanggung Biaya Aqiqah Anaknya?
trima kasih infonya. artikelnya sangat inspiratif
BalasHapusAqiqah Jogja